Palangka Raya, 19 Juli 2019 - Sehubungan dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara, untuk mendapatkan pandangan dari Pemerintah Daerah dan para pakar terkait. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melaksanakan Dialog Nasional Pemindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan Tengah dengan tema "Kalimantan untuk Indonesia" di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya. Acara yang dibuka Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran dihadiri oleh Deputi PPN/Bappenas, Rudy S. Prawiradinata, Plh. Sekda Provinsi, Unsur FKPD Provinsi, Bupati Barito Utara, Bupati Sukamara, Bupati Pulang Pisau, Wakil Bupati dari Murung Raya, Barito Timur, Kotawaringin Timur, Lamandau dan Katingan, Ketua DPRD dari Kabupaten Barito Utara, Pulang Pisau, Sukamara dan Lamandau, Sekda dari Kabupaten Murung Raya, Palangka Raya, Seruyan, Kapuas dan Gunung Mas, Kepala Perangkat Daerah terkait Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, jajaran Bappenas RI, dan undangan lainnya.
Dalam paparannya, Deputi menyampaikan alasan kepindahan Ibu Kota yakni sekitar 75% penduduk Indonesia berada di Pulau Jawa, kontribusi ekonomi Pulau Jawa terhadap PDB Nasional 58,48%, krisis ketersediaan air di Pulau Jawa, konversi lahan, pertumbuhan urbanisasi, dan meningkatnya beban Jakarta sehingga terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan besarnya kerugian ekonomi. Pemindahan Ibu Kota Negara ke luar Pulau Jawa akan mendorong perdagangan antar wilayah di Indonesia, mendorong investasi di Provinsi Ibu Kota Baru dan provinsi sekitarnya. "Berkaca dari pengalaman beberapa negara, akan berdampak peningkatan ekonomi pada Ibu Kota Negara Baru dan tidak ada kerugian ekonomi pada Ibu Kota Negara yang lama," jelas Rudy.
Adapun penentuan kriteria lokasi Ibu Kota Negara yang harus dipenuhi adalah lokasi strategis, tersedianya lahan, lahan harus bebas bencana, dekat dengan kota eksiting yang sudah berkembang, potensi konflik sosial rendah dan memiliki budaya terbuka terhadap pendatang, serta memenuhi parameter pertahanan dan keamanan. Untuk Kalimantan Tengah dalam paparan Rudy, memiliki luas deliniasi kawasan 401.364,16 hektar dan lokasi potensial 40.962,62 ha, kualitas air permukaan dari dua DAS utama yakni DAS Kahayan dan Katingan, daya dukung air tanah termasuk kategori sedang, memiliki Pelabuhan Sampit dan Bandara Tjilik Riwut di Kota Palangka Raya.
Sedangkan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran memaparkan sejarah peletakan Tiang Pancang Pembangunan Kota Palangka Raya oleh Ir. Soekarno tanggal 17 Juli 1957 dan 1 bulan kemudian, pada tanggal 17 Agustus 1957 Presiden Soekarno melalui pernyataan resmi menyatakan Palangka Raya menjadi "Modal dan Model" Ibu Kota Negara yang baru. Selanjutnya, Gubernur menjelaskan alasan-alasan mengapa Kalimantan Tengah harus menjadi Ibu Kota Negara Baru.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah berharap agar Kalimantan Tengah dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Hal ini tentunya akan dapat berdampak juga pada peningkatan perekonomian di Kabupaten Barito Utara. Tentunya, untuk berurusan pada Pemerintah Pusat akan lebih cepat, karena sangat dekat. "Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut gembira apabila Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara," ungkap H. Nadalsyah.
Selain itu, sebagai kabupaten yang berdekatan Ibu Kota Negara segala infrastruktur pastinya akan sangat diperhatikan. "Insyaa Allah, banyak manfaat yang didapat bila Ibu Kota Negara disini (Kalimantan Tengah)," kata Bupati Barito Utara optimis. (Diskominfosandi2019)